Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung
Jum'at, 16 Oktober 2015 - 17:41 WIB
A
A
A
Petugas Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur yang terjadi pada Kamis (08/10) lalu. Dalam kasus tersebut petugas berhasil menangkap seorang tersangka HK alias GE. Tersangka dikenakan pasal 338 dan 365 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
(rat)