Nahkoda Kapal Pengagkut Sabu Divonis Mati
Jum'at, 13 November 2015 - 21:55 WIB
A
A
A
Terdakwa anggota sindikat narkoba jaringan internasional Ahmad Salim Wijaya bersiap mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (13/11/2015). Ahmad Salim sebagai nahkoda kapal pengangkut sabu seberat 862.603,1 gram dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.
(rat)