Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Perdagangan Satwa Dilindungi
Rabu, 18 November 2015 - 17:26 WIB
A
A
A
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan delapan ekor satwa dilindungi diantaranya 1 ekor Macan Dahan, 2 ekor Owa Sumatera, 1 ekor Beruang Madu, serta 4 ekor Burung Cendrawasih. Satwa dilindungi tersebut diamankan dari 6 orang tersangka yang merupakan sindikat perdagangan satwa jaringan internasional.
(rat)