Polda Metro Jaya Bongkar...
1/3
4 ekor Burung Cendrawasih berhasil disita petugas.
Polda Metro Jaya Bongkar...
2/3
Para tersangka diancam dengan Pasal 40 Ayat 2 Jo Pasal 21 Ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun dan denda hingga Rp100 juta.
Polda Metro Jaya Bongkar...
3/3
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal (kedua kanan) memberikan keterangan terkait pengungkapan jaringan perdagangan satwa dilindungi di halaman kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar...

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Perdagangan Satwa Dilindungi

Rabu, 18 November 2015 - 17:26 WIB
A A A
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan delapan ekor satwa dilindungi diantaranya 1 ekor Macan Dahan, 2 ekor Owa Sumatera, 1 ekor Beruang Madu, serta 4 ekor Burung Cendrawasih. Satwa dilindungi tersebut diamankan dari 6 orang tersangka yang merupakan sindikat perdagangan satwa jaringan internasional.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Polresta Sidoarjo Gagalkan...
Polresta Sidoarjo Gagalkan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Pornografi
Polda Jatim Ungkap Kasus...
Polda Jatim Ungkap Kasus Perniagaan Satwa Dilindungi
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Polda Metro Jaya Bersama...
Polda Metro Jaya Bersama Kemenhub Ungkap Sindikat Pemalsu 5.041 Sertifikat Pelaut
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Produksi Bahan Kosmetik Ilegal di Jati Asih
Foto Terkini
Pameran Weaving Wonders...
Pameran Weaving Wonders Angkat Peran Perempuan NTT
2 jam yang lalu
Enesis Group Raih 5...
Enesis Group Raih 5 Penghargaan HR Asia Awards 2026
3 jam yang lalu
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
20 jam yang lalu
Pororo Carnival Ramaikan...
Pororo Carnival Ramaikan Liburan Sekolah di Kota Kasablanka
1 hari yang lalu
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
1 hari yang lalu
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Ratusan Mahasiswa Gelar...
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Longmarch dari Senayan ke Bundaran HI
Sampoerna Raih Penghargaan...
Sampoerna Raih Penghargaan di Forum CSR Jabar 2026
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane
Jalan-Jalan Naik Bajaj...
Jalan-Jalan Naik Bajaj Menikmati Destinasi Semarang
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo