Jelang Sidang Tuntutan Mandra Pamer Batu Pandan
Senin, 23 November 2015 - 18:20 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan program tayangan di Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Mandra Naih bersama komunitas Pandan Lovers menunjukkan batu akik Pandan sebelum sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan urung digelar, karena jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat belum menyelesaikan surat tuntutan.
(rat)