KPK Gelar Barang Bukti OTT Anggota DPRD Banten
Rabu, 02 Desember 2015 - 15:58 WIB
A
A
A
KPK menetapkan 3 tersangka yaitu 2 anggota DPRD Banten dan 1 pejabat perusahaan daerah Banten terkait suap untuk memuluskan RAPBD 2016 Provinsi Banten, di mana didalamnya tercantum pembentukan Bank Daerah Banten. Dalam OTT tersebut penyidik KPK menyita uang pecahan dolar sebanyak 11 ribu dolar USD dan Rp60 juta.
(rat)