Anggota DPRD Banten Tri Satya Santosa Kembali Diperiksa KPK
Kamis, 07 Januari 2016 - 21:14 WIB
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Tri Satya Santosa. Tri Satya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten dengan tersangka Ricky Tampinongkol. Dalam kasus tersebut KPK berhasil mengamankan barang bukti uang USD 11 ribu dan Rp60 juta.
(rat)