Mantan Anak Buah OC Kaligis Dituntut 3 Tahun Penjara
Rabu, 27 Januari 2016 - 21:02 WIB
A
A
A
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap Mohammad Yagari Bhastara Guntur alias Gary dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/01/2016). Bekas anak buah OC Kaligis ini dituntut hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti menyuap sejumlah hakim dan panitera PTUN Medan sebesar SGD5 ribu dan USD27 ribu.
(rat)