Masa Penahanan Tri Satya Santosa Diperpanjang
Kamis, 28 Januari 2016 - 21:02 WIB
A
A
A
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Tri Satya Santosa. KPK memperpanjang masa penahanan Tri Satya Santosa dalam kasus suap terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten dengan barang bukti uang USD11 ribu dan Rp60 juta.
(rat)