Jero Wacik Divonis 4 Tahun Penjara
Selasa, 09 Februari 2016 - 23:19 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar, Jero Wacik menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (09/02/2016). Jero Wacik divonis hukuman empat tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,073 miliar subsidair satu tahun kurungan.
(rat)