KPK Periksa Andri Tristianto Sutrisna Sebagai Saksi
Senin, 07 Maret 2016 - 20:24 WIB
A
A
A
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna. Kali ini Andri diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengiriman salinan putusan kasasi untuk tersangka Ichsan Suaidi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Andri di kediamannya, Gading Serpong. KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp400 juta di dalam paper bag.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Andri di kediamannya, Gading Serpong. KPK juga mengamankan uang sejumlah Rp400 juta di dalam paper bag.
(rat)