KPK Jemput Paksa Anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto
Selasa, 15 Maret 2016 - 21:49 WIB
A
A
A
Penyidik KPK akhirnya memanggil paksa Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, Selasa (15/03/2016). Budi diduga menerima suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Ia diduga menerima hadiah atau janji dari Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir, agar PT WTU memperoleh pekerjaan di proyek Kementerian PUPR. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305 ribu dollar Singapura.
(rat)