KPK Kembali Periksa Wawan dalam Perkara Korupsi Alkes
Senin, 21 Maret 2016 - 18:05 WIB
A
A
A
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Wawan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun 2011-2013.
Wawan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun 2011-2013.
(rat)