Diduga Memalsukan Data, Djan Faridz Dilaporkan ke Polisi
Jum'at, 25 Maret 2016 - 00:57 WIB
A
A
A
Wasekjen PPP Muktamar Jakarta Ahmad Bay Lubis (kanan) didampingi kuasa hukum Dedy Setiawan saat memberikan keterangan pers mengenai pelaporan Djan Faridz ke Bareskrim Mabes Polri di Senayan, Jakarta, Kamis (24/03/2016). Ahmad Bay Lubis melaporkan Djan Faridz ke Bareskrim Mabes Polri dalam perkara menempatkan keterangan palsu ke dalam akta kepengurusan PPP Muktamar Jakarta. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan data formatur PPP, dalam akta yang dibuat Djan Faridz melalui notaris Lies Herminingsih, nama pengurus PPP yang didaftarkan tidak sesuai dengan data formatur hasil Muktamar Jakarta.
(rat)