Abdul Khoir Jalani Sidang Perdana Kasus Suap
Senin, 04 April 2016 - 18:32 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap Abdul Khoir menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (04/04/2016). Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama tersebut didakwa telah memberikan suap kepada empat anggota Komisi V DPR dan satu pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan total mencapai sekitar Rp38,51 miliar, untuk mendapatkan program dana aspirasi di Maluku dan Maluku Utara.
(rat)