KPK Periksa Dessy A Edwin Terkait Suap Proyek Kementerian PUPR
Kamis, 07 April 2016 - 17:22 WIB
A
A
A
Tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dessy A Edwin kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (07/04/2016). Sebelumnya, Dessy A Edwin ditangkap tangan KPK bersama dengan anggota Komisi V DPRRI Damayanti Wisnu Putranti saat melakukan transaksi suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut petugas KPK juga mengamankan tersangka lainnya yaitu Julia Prasetyarini dan Abdul Khoir.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut petugas KPK juga mengamankan tersangka lainnya yaitu Julia Prasetyarini dan Abdul Khoir.
(rat)