BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Seribu Nelayan
Minggu, 10 April 2016 - 01:36 WIB
A
A
A
Bantuan perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) oleh BPJS Ketenagakerjaan kembali diberikan. Setelah sebelumnya ribuan Nelayan di Kabupaten Indramayu dan Kota Sibolga, kali ini seribu nelayan di Kecamatan Muncar, Banyuwangi mendapatkan bantuan perlindungan. Perlindungan yang diberikan kepada para Nelayan mencakup dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Pilihan kepesertaan untuk dua program ini hanya terbatas kepada pekerja pada sektor BPU, dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu sebesar Rp16.800 per bulannya.
Pemberian bantuan perlindungan ini merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran para nelayan akan pentingnya jaminan sosial untuk melindungi mereka dari risiko pekerjaan sehari-hari. Selain itu, pemerintah juga bisa berkontribusi langsung dalam melindungi para nelayan dengan alokasi anggaran yang dimiliki.
Pemberian bantuan perlindungan ini merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran para nelayan akan pentingnya jaminan sosial untuk melindungi mereka dari risiko pekerjaan sehari-hari. Selain itu, pemerintah juga bisa berkontribusi langsung dalam melindungi para nelayan dengan alokasi anggaran yang dimiliki.
(rat)