KPK Tahan Ojang Sohandi di Rutan Polres Jaktim
Selasa, 12 April 2016 - 18:48 WIB
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Subang Ojang Sohandi seusai menjalani pemeriksaan. Ojang diduga berperan sebagai pemberi suap kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Deviyanti Rochaeni, dengan tujuan untuk mengamankan penanganan kasus dugaan korupsi BPJS di Subang yang sudah bergulir di persidangan. Dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kejati Jawa Barat ini, KPK juga menahan seorang tersangka lainnya yaitu jaksa di Kejati Jabar Lenih Marliani. Ojang ditahan di Rutan Polres Jaktim, Deviyanti ditahan di Rutan KPK, dan Lenih ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jaktim.
(rat)