Status Edy Nasution Masih Terperiksa
Kamis, 21 April 2016 - 14:50 WIB
A
A
A
Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan status Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, bersama dua orang lainnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). Status ketiganya masih sebagai terperiksa sejak ditangkap pada siang kemarin. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Tim KPK dalam operasinya ikut mengamankan uang puluhan juta rupiah yang diduga terkait dengan penanganan kasus perdata di PN Jakpus.
(rat)