Buronan Kasus BLBI Samadikun Hartono Tiba di Indonesia
Kamis, 21 April 2016 - 23:22 WIB
A
A
A
Buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono bersama Kepala BIN Sutiyoso tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pukul 20.30 WIB, Kamis (21/4/2016). Samadikun buron selama 13 tahun akan dieksekusi ke Rutan Salemba.
Samadikun Hartono ditangkap pada 14 April 2016 saat hendak menonton aksi pembalap F1 Indonesia, Rio Haryanto di balapan Formula 1 di Shanghai, China. Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini adalah sebesar Rp169 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 28 Mei 2003, mantan Komisaris Utama Bank PT Bank Modern Tbk itu divonis empat tahun penjara.
Samadikun Hartono ditangkap pada 14 April 2016 saat hendak menonton aksi pembalap F1 Indonesia, Rio Haryanto di balapan Formula 1 di Shanghai, China. Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini adalah sebesar Rp169 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 28 Mei 2003, mantan Komisaris Utama Bank PT Bank Modern Tbk itu divonis empat tahun penjara.
(rat)