KPK Periksa Richard Halim Kusuma untuk Tersangka Ariesman Widjaja
Jum'at, 29 April 2016 - 19:22 WIB
A
A
A
Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (29/4/2016). KPK kambali memeriksa Richard dalam kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait Peraturan Daerah tentang Reklamasi, untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
KPK juga telah meminta Dirjen Imigrasi untuk mencegah anak dari Aguan tersebut bepergian ke luar negeri. Penyidik KPK menilai keterangan Richard diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Ariesman Widjaja.
KPK juga telah meminta Dirjen Imigrasi untuk mencegah anak dari Aguan tersebut bepergian ke luar negeri. Penyidik KPK menilai keterangan Richard diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Ariesman Widjaja.
(rat)