KPK Periksa Kepala BPJN Wilayah IX Amran Mustary
Rabu, 04 Mei 2016 - 23:20 WIB
A
A
A
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX Amran Mustary menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek ijin infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (04/5/2016). KPK terus mendalami kasus dugaan suap proyek infrastruktur Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IX Amran Hi Mustary hari ini KPK juga memeriksa Selain politikus PAN Andi Taufan Tiro terkait kasus tersebut. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu sejak 27 April 2016.
Selain Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah IX Amran Hi Mustary hari ini KPK juga memeriksa Selain politikus PAN Andi Taufan Tiro terkait kasus tersebut. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu sejak 27 April 2016.
(rat)