Problematika dan Revisi Undang-Undang Pemilu
Minggu, 22 Mei 2016 - 21:06 WIB
A
A
A
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria (tengah) bersama peneliti senior Sindikasi Pemilu Demokrasi (SPD) Pipik R Kartawidjaja (kiri) dan Direktur Eksekutif SPD August Melasz (kanan) berbicara dalam diskusi publik di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/5/2016). Diskusi tersebut membahas problematika pemilu di Indonesia serta alternatif gagasan sistem pemilu seiring dengan revisi undang-undang pemilu legislatif yang masih disusun di DPR.
Semangat dari revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) adalah menyelaraskan keinginan masyarakat, permasalahan yang ada dengan hasil pemilu.
Semangat dari revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) adalah menyelaraskan keinginan masyarakat, permasalahan yang ada dengan hasil pemilu.
(rat)