Kejaksaan Agung Akhirnya Hanya Eksekusi 4 Terpidana Mati
Jum'at, 29 Juli 2016 - 08:53 WIB
A
A
A
Mobil ambulans yang membawa jenazah terpidana mati, dengan kawalan ketat petugas polisi keluar dari dermaga Wijaya Pura, Cilacap, setelah pelaksanaan eksekusi, Jumat (29/7/2016). Terdapat empat terpidana mati yang akhirnya dieksekusi Kejaksaan Agung dari rencana semual 14 orang, yakni Freddy Budiman, Humprey Ejike, Seck Osmani dan Michael Titus.
Keempat jenazah selanjutnya akan dibawa menuju lokasi pemakaman masing-masing. Freddy Budiman akan dimakamkan di Surabaya, Humprey Ejike akan dikremasi di Banyumas, sedangkan Seck Osmani dan Michael Titus akan dimakamkan di negara asalnya, Nigeria.
Keempat jenazah selanjutnya akan dibawa menuju lokasi pemakaman masing-masing. Freddy Budiman akan dimakamkan di Surabaya, Humprey Ejike akan dikremasi di Banyumas, sedangkan Seck Osmani dan Michael Titus akan dimakamkan di negara asalnya, Nigeria.
(rat)