Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Jum'at, 12 Agustus 2016 - 17:28 WIB
A
A
A
Direktur Keuangan PT Berdikari Siti Marwa meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Jumat (12/8/2016). Siti ditahan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk urea sejak 8 Maret 2016 lalu. Ia diduga menerima uang lebih dari Rp1 miliar dari rekanan perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) itu selama dua tahun sejak 2010.
(rat)