Gubernur Sultra Nur Alam Resmi Jadi Tersangka Korupsi IUP
Selasa, 23 Agustus 2016 - 19:37 WIB
A
A
A
Wakil Ketua KPK La Ode Syarif (kanan) didampingi juru bicara KPK Yuyuk Andriati memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Jakarta, Selasa (23/8/2016). KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan atau IUP.
(rat)