Sidang ke-22, Pihak Jessica Hadirkan Ahli Hukum Pidana Eva Achjani Zulfa
Senin, 19 September 2016 - 19:33 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus kematian Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso kembali mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli hukum pidana Fakultas Hukum UI Eva Achjani Zulfa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (19/9/2016). Ketua tim penasihat hukum Otto Hasibuan mengkonfrontir pernyataan dari Dewi Taviana dan ahli hukum pidana yang dihadirkan JPU yakni Antonia Ratih.
(rat)