Pledoi Jessica Setebal 3.000 Lebih Halaman
Rabu, 12 Oktober 2016 - 21:57 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Pledoi dari terdakwa yang dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum tersebut setebal 3.000 lebih halaman.
(rat)