KPK Lanjutkan Pemeriksaan Panitera PN Jakarta Utara Rohadi
Kamis, 20 Oktober 2016 - 16:09 WIB
A
A
A
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara, Rohadi memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (20/10/2016). Panitera pengganti PN Jakarta Utara yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK itu diduga menerima suap untuk mengurangi hukuman artis Saipul Jamil yang menjadi terdakwa kasus pencabulan terhadap anak.
Rohadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus itu memiliki berbagai aset termasuk rumah sakit Reksya di kampung halamannya, Indramayu. KPK kemungkinan mengalihkan rumah sakit Rohadi menjadi milik negara untuk mengefisienkan aset yang telah disita oleh KPK.
Rohadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus itu memiliki berbagai aset termasuk rumah sakit Reksya di kampung halamannya, Indramayu. KPK kemungkinan mengalihkan rumah sakit Rohadi menjadi milik negara untuk mengefisienkan aset yang telah disita oleh KPK.
(rat)