Terbukti Bersalah, Jessica Kumala Wongso Dihukum 20 Tahun Penjara
Kamis, 27 Oktober 2016 - 22:14 WIB
A
A
A
Majelis hakim akhirnya menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Dalam amar putusannya, hakim menilai Jessica terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan secara berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
(rat)