Pihak Buni Yani Akan Laporkan Boy Rafli Amar ke Propam
Senin, 07 November 2016 - 20:45 WIB
A
A
A
Pengunggah video dugaan penistaan agama, Buni Yani bersama tim kuasa hukumnya memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (07/11/2016). Terkait postingan tersebut, Buni Yani dilaporkan ke polisi oleh kelompok relawan pendukung Ahok, dan Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja). Dalam kesempatan itu, pihak Buni Yani tidak terima dengan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebut Buni Yani berpotensi menjadi tersangka. Boy Rafli pun akan dilaporkan ke Propam Polri dan Kompolnas.
(rat)