Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Pembawa TKI
Senin, 07 November 2016 - 22:58 WIB
A
A
A
Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Sam Budigusdian (tengah) menunjukkan tersangka kasus tenggelamnya kapal yang membawa TKI dari Malaysia di Batam, Kepulauan Riau, Senin (07/11/2016). Pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dan tiga orang DPO terkait kasus tenggelamnya kapal yang membawa 98 orang TKI ilegal di Perairan Batam beberapa waktu lalu.
(rat)