Polisi Tetapkan Buni Yani Sebagai Tersangka
Rabu, 23 November 2016 - 23:07 WIB
A
A
A
Pengunggah video dugaan kasus penistaan agama Ahok, Buni Yani (tengah) bersama kuasa hukum memenuhi panggilan penyidik di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2016). Setelah diperiksa selama kurang lebih 10 jam, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
(ary)