Polresta Barelang Gagalkan Penyelundupan 50 Ribu Butir Ekstasi
Selasa, 06 Desember 2016 - 21:00 WIB
A
A
A
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika memberikan keterangan terkait penggagalan penyelundupan narkoba jenis ekstasi di Mapolresta Barelang, Kepulauan Riau, Selasa (06/12/2016).
Jajaran Polresta Barelang menyita 50 ribu butir pil ekstasi dari tersangka Ruslan Bin Jais (43) di pelabuhan rakyat kawasan Pantai Stres, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau. Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang haram tersebut didatangkan dari Malaysia.
Jajaran Polresta Barelang menyita 50 ribu butir pil ekstasi dari tersangka Ruslan Bin Jais (43) di pelabuhan rakyat kawasan Pantai Stres, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau. Dari hasil pemeriksaan, diketahui barang haram tersebut didatangkan dari Malaysia.
(rat)