Pemusnahan obat dan makanan ilegal
Jum'at, 22 Maret 2013 - 21:41 WIB
A
A
A
Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang bukti obat dan makanan ilegal yang disita dari Langkat dan Medan di lapangan kantor BPOM jalan Wiliam Iskandar Medan, Jumat (22/3). Pemusnahan 995.574 kemasan dengan 71 item senilai 1.214.616.000 rupiah tersebut dilakukan oleh kepala badan POM RI, Dra. Lucky Slamet didampingi perwakilan pemerintah provinsi Sumatera Utara dan pihak kepolisian.
()