Alex Noerdin Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Sumsel
Selasa, 23 Mei 2017 - 21:05 WIB
A
A
A
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/5/2017). Alex Noerdin menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2013 Provinsi Sumsel yang merugikan negara senilai Rp21 miliar, dengan terdakwa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Laonma PL Tobing dan Staf Ahli Gubernur Sumsel Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ikhwanuddin.
(rat)