KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Musnahkan Barang Ilegal
Rabu, 02 Agustus 2017 - 19:06 WIB
A
A
A
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang memusnahkan berbagai jenis barang ilegal, di antaranya ratusan botol minuman keras yang dijual tanpa dilengkapi pita cukai, dan penjualnya tidak memiliki izin menjual produk minuman beralkohol. Selain itu juga dimusnahkan ribuan batang rokok ilegal, dan produk impor terlarang yang dikirim melalui paket pos. Pemusnahan ini, dilakukan di halaman depan kantor KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, di Jalan Surabaya, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (02/8/2017), dengan melibatkan aparat TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, PT Pos Indonesia, dan petugas pajak.
(rat)