KPK Tetapkan Bupati dan Kajari Pamekasan Jadi Tersangka Suap
Rabu, 02 Agustus 2017 - 23:11 WIB
A
A
A
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Pamekasan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (02/8/2017). KPK menetapkan 5 tersangka terkait OTT suap atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) di Pamekasan, Madura yaitu Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Desa Dasuk bernama Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan berinisial NS.
(rat)