KPU Gelar Diskusi Undang-Undang Pemilu
Jum'at, 04 Agustus 2017 - 23:36 WIB
A
A
A
Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay (tengah) bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan (kiri) dan Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati (kanan) memberikan paparannya saat menjadi pembicara pada diskusi tahapan Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (04/8/2017). Diskusi tersebut membahas berbagai persoalan terkait Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan oleh DPR.
(rat)