KPK Tangkap Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan dan Seorang Pengacara
Selasa, 22 Agustus 2017 - 16:08 WIB
A
A
A
(Kiri-kanan) Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto, Ketua KPK Agus Rahardjo, Karo Humas dan Hukum MA Abdullah dan juru bicara KPK Febri Diansyah berbicara kepada wartawan saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8/2017). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu Panitera Pengganti PN Selatan Tarmizi dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) Akhmad Zaini, dan menyita barang bukti transfer uang sebesar Rp425 juta dalam kasus suap mempengaruhi putusan perkara perdata.
(rat)