Terbukti Terima Suap,...
1/6
Patrialis Akbar mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Terbukti Terima Suap,...
2/6
Patrialis Akbar usai mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Terbukti Terima Suap,...
3/6
Patrialis Akbar usai mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Terbukti Terima Suap,...
4/6
Patrialis Akbar usai mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Terbukti Terima Suap,...
5/6
Patrialis Akbar berdoa sebelum mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Terbukti Terima Suap,...
6/6
Patrialis Akbar bersiap mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (04/9/2017).
Terbukti Terima Suap,...
Terbukti Terima Suap,...
Terbukti Terima Suap,...
Terbukti Terima Suap,...
Terbukti Terima Suap,...
Terbukti Terima Suap,...

Terbukti Terima Suap, Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara

Senin, 04 September 2017 - 15:32 WIB
A A A
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar menjalani sidang dengan agenda mendengarkan vonis majelis hakim, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (04/9/2017). Patrialis Akbar di vonis 8 tahun kurungan penjara, denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara dan hukuman tambahan diwajibkan membayar uang pengganti 10.000 dollar AS dan Rp4.043.000, atau sama dengan jumlah suap yang ia terima.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Terbukti Terima Suap,...
Terbukti Terima Suap, Elly Tri Pangestu Divonis 4,5 Tahun Penjara
Terbukti Suap Wahyu...
Terbukti Suap Wahyu Setiawan, Eks Staf Setjen PDIP Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Terbukti Lakukan Suap...
Terbukti Lakukan Suap dan Pemufakatan Jahat, Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi, SYL...
Terbukti Korupsi, SYL Usai Divonis 10 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Bansos...
Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Divonis 12 Tahun Penjara
Terbukti Bersalah, Eks...
Terbukti Bersalah, Eks Menpora Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara
Foto Terkini
Pameran Weaving Wonders...
Pameran Weaving Wonders Angkat Peran Perempuan NTT
3 jam yang lalu
Enesis Group Raih 5...
Enesis Group Raih 5 Penghargaan HR Asia Awards 2026
4 jam yang lalu
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
20 jam yang lalu
Pororo Carnival Ramaikan...
Pororo Carnival Ramaikan Liburan Sekolah di Kota Kasablanka
1 hari yang lalu
Fahri Hamzah : Prabowo...
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
1 hari yang lalu
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
1 hari yang lalu
Foto Terpopuler
Ratusan Mahasiswa Gelar...
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi Longmarch dari Senayan ke Bundaran HI
Sampoerna Raih Penghargaan...
Sampoerna Raih Penghargaan di Forum CSR Jabar 2026
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane
Jalan-Jalan Naik Bajaj...
Jalan-Jalan Naik Bajaj Menikmati Destinasi Semarang
Polisi Hadang Massa...
Polisi Hadang Massa Aksi di Jalan Jenderal Sudirman
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo