KPK Tunjukkan Barang Bukti Uang Rp48 Juta Hasil OTT Banjarmasin
Jum'at, 15 September 2017 - 23:19 WIB
A
A
A
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menyaksikan petugas KPK memperlihatkan barang bukti uang senilai Rp48 juta hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarmasin ke PDAM dalam rapat paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Banjarmasin di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2017). KPK mengamankan lima orang yang diduga terlibat, empat di antaranya dibawa penyidik ke Jakarta. Empat orang yang diamankan tersebut berasal dari unsur penyelenggara negara yaitu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin Iwan Rusmali, anggota DPRD Banjarmasin Andi Efendi, Direktur PDAM Muslih dan Manajer Keuangan PDAM Trhesis.
(rat)