PPP Djan Faridz Konsultasi ke KPU
Senin, 09 Oktober 2017 - 15:43 WIB
A
A
A
Ketua KPU Arief Budiman menerima sejumlah kader dan pengurus PPP yang dipimpin oleh Djan Faridz di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (09/10/2017). Kedatangan PPP untuk berkonsultasi terkait syarat pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Waktu pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dibuka selama 2 minggu. Tahap selanjutnya KPU akan melakukan penelitian administrasi, verifikasi faktual, penetapan parpol peserta Pemilu 2019.
(rat)