Kemenhub Umumkan Permen...
1/6
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat telah membuat sembilan rancangan dalam aturan tersebut, antara lain argometer, tarif, wilayah operasi, kuota atau perencanaan kebutuhan, persyaratan minimal 5 kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor domisili tanda nomor kendaraan bermotor, sertifikat registrasi uji tipe (SRUT), dan peran aplikator.
Kemenhub Umumkan Permen...
2/6
Menkominfo Rudiantara hadir dalam pengumuman Permen Nomor 26 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online.
Kemenhub Umumkan Permen...
3/6
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan hadir dalam pengumuman Permen Nomor 26 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online.
Kemenhub Umumkan Permen...
4/6
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat telah membuat sembilan rancangan dalam aturan tersebut, antara lain argometer, tarif, wilayah operasi, kuota atau perencanaan kebutuhan, persyaratan minimal 5 kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor domisili tanda nomor kendaraan bermotor, sertifikat registrasi uji tipe (SRUT), dan peran aplikator.
Kemenhub Umumkan Permen...
5/6
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat telah membuat sembilan rancangan dalam aturan tersebut, antara lain argometer, tarif, wilayah operasi, kuota atau perencanaan kebutuhan, persyaratan minimal 5 kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor domisili tanda nomor kendaraan bermotor, sertifikat registrasi uji tipe (SRUT), dan peran aplikator.
Kemenhub Umumkan Permen...
6/6
(Kiri-kanan) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, mengumumkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online, di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
Kemenhub Umumkan Permen...
Kemenhub Umumkan Permen...
Kemenhub Umumkan Permen...
Kemenhub Umumkan Permen...
Kemenhub Umumkan Permen...
Kemenhub Umumkan Permen...

Kemenhub Umumkan Permen Tentang Taksi Online

Kamis, 19 Oktober 2017 - 23:58 WIB
A A A
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, mengumumkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online, di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat telah membuat sembilan rancangan dalam aturan tersebut, antara lain argometer, tarif, wilayah operasi, kuota atau perencanaan kebutuhan, persyaratan minimal 5 kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor domisili tanda nomor kendaraan bermotor, sertifikat registrasi uji tipe (SRUT), dan peran aplikator.
(rat)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di Galerimu Unggah Foto
Foto Terkait
Dorong Keselamatan Berkendara,...
Dorong Keselamatan Berkendara, Bosch Bagikan 2000 Wiper untuk Pengemudi Taksi Online
Polda Jateng Ringkus...
Polda Jateng Ringkus Komplotan Begal Bersenpi Sasar Taksi Online dan Spesialis Pecah Kaca Mobil
Joe Biden Bicara Tentang...
Joe Biden Bicara Tentang Ekonomi AS
Kemenhub Izinkan Maskapai...
Kemenhub Izinkan Maskapai Sesuaikan Tarif Penerbangan
Begini Penampakan Dari...
Begini Penampakan Dari Dekat Taksi Terbang EHang
Pelatihan Tata Boga...
Pelatihan Tata Boga untuk Istri Pengemudi Taksi
Foto Terkini
Wamen Lingkungan Hidup...
Wamen Lingkungan Hidup dan ANTAM Serahkan 5.000 Bibit Mangrove di Gerak Hijau 2026
7 jam yang lalu
AHY Ajak Generasi Muda...
AHY Ajak Generasi Muda Hidup Sehat Lewat Garuda Finisher
7 jam yang lalu
Latihan Timnas Indonesia...
Latihan Timnas Indonesia Jelang Hadapi Kamboja di Piala AFF 2026
8 jam yang lalu
Direktur IPR: Pernyataan...
Direktur IPR: Pernyataan Prabowo tentang Londo Ireng Harus Dipahami sebagai Kiasan Politik
9 jam yang lalu
PLN, PFI, dan MataWaktu...
PLN, PFI, dan MataWaktu Luncurkan Buku Foto Prahara Pulau Emas
11 jam yang lalu
Mekari Desty Integrasikan...
Mekari Desty Integrasikan Penjualan dan Back-Office dalam Satu Ekosistem
11 jam yang lalu
Foto Terpopuler
Saat Rompi Pink Tak...
Saat Rompi Pink Tak Menyertai Penahanan Eks Jampidsus Febri Adriansyah
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di KPK
APMI Bersama BPDP Hadirkan...
APMI Bersama BPDP Hadirkan STORY 2026 Ekspedisi Aceh, Dorong Generasi Muda Bersuara untuk Sawit Baik Indonesia
Inovasi Advanced Formulation...
Inovasi Advanced Formulation dan Teknologi EEG Pertama Hadir untuk Dukung Perkembangan Otak Si Kecil
Exploration Day DBS...
Exploration Day DBS Buka Wawasan 80 Anak Komunitas Pemulung di Hari Anak Nasional