DPR Gelar Paripurna RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri
Rabu, 25 Oktober 2017 - 14:58 WIB
A
A
A
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menyerahkan berkas hasil kerja Komisi IX tentang pembicaraan tingkat II atau pengambil keputusan terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) kepada pimpinan sidang pada Rapat Paripurna DPR, di Komoleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017). Paripurna juga dihadiri pihak pemerintah yaitu Menaker Muhammad Hanif Dhakiri.
(rat)