PPP Djan Faridz Jelaskan Hasil Audiensi dengan Menkumham
Jum'at, 27 Oktober 2017 - 14:16 WIB
A
A
A
Wasekjen PPP Muktamar Jakarta Sudarto (kanan) didampingi pengurus PPP memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Jakarta, Kamis (26/10/2017). Menurut Sudarto, Menkumham membuka peluang memberikan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan pada Djan Faridz bila ada keputusan tetap dari Pengadilan. Saat ini, PPP Muktamar Jakarta tengah mengajukan kasasi soal dualisme keputusan di internal PPP.
(rat)