Melihat dari Dekat Lantai Tujuh Hotel Alexis
Selasa, 31 Oktober 2017 - 17:16 WIB
A
A
A
Suasana sepi tampak di bagian dalam lantai tujuh hotel Alexis di Jalan Re Martadinata,
Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Beberapa ruangan seperti tempat spa, kolam, sauna, loker
room, jacuzi dan ruang shower kini tak lagi beroperasi seperti biasa. Pemprov DKI Jakarta melalui surat tertanggal 27 oktober yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyatakan bahwa permohonan tanda daftar usaha parwisata Alexis belum dapat diproses.
Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Beberapa ruangan seperti tempat spa, kolam, sauna, loker
room, jacuzi dan ruang shower kini tak lagi beroperasi seperti biasa. Pemprov DKI Jakarta melalui surat tertanggal 27 oktober yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyatakan bahwa permohonan tanda daftar usaha parwisata Alexis belum dapat diproses.
(rat)