Gerai XL Dipadati Pelanggan untuk Registrasi Ulang Kartu Prabayar
Selasa, 31 Oktober 2017 - 23:31 WIB
A
A
A
Pelanggan kartu prabayar melakukan registrasi ulang di Gerai XL, di Jakarta, Selasa(31/10/2017). Mereka memilih melakukan registrasi ulang kartu prabayar dengan mendatangi gerai dengan membawa KK agar lebih cepat.
Mulai 31 Oktober 2017 ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan registrasi ulang kartu prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomer Kartu Keluarga (KK). Selain mendatangi gerai provider, pelanggan juga dapat melakukan registrasi ulang melalui mengirim sms ke nomor 4444 dengan format tertentu, sesuai dengan kartu prabayar milik pelanggan.
Mulai 31 Oktober 2017 ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan registrasi ulang kartu prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomer Kartu Keluarga (KK). Selain mendatangi gerai provider, pelanggan juga dapat melakukan registrasi ulang melalui mengirim sms ke nomor 4444 dengan format tertentu, sesuai dengan kartu prabayar milik pelanggan.
(rat)