BNN Rilis Barang Bukti Pabrik Pil PCC di Semarang
Senin, 04 Desember 2017 - 14:37 WIB
A
A
A
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso didampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono merilis seluruh barang bukti berupa 13 juta butir pil Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) yang disita dalam penggrebekan pabrik pil PCC di Jalan Halmahera Nomor 27, Semarang, Jawa Tengah, Senin (04/12/2017). Selain jutaan butir pil, hasil sitaan lainnya berupa senjata api api merk Zettira berpeluru karet, mesin pencetak pil, pengaduk, press serta mesin pengering, bahan baku mentah, kendaraan baik roda dua atau empat hingga jimat.
(rat)