Ombudsman Umumkan Hasil Penilaian Penyelenggara Layanan Publik
Selasa, 05 Desember 2017 - 17:18 WIB
A
A
A
Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan hasil penilaian sekaligus menyerahkan trophi predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik di Jakarta, Selasa (05/12/2017). Penganugerahan ini bertujuan untuk mengingatkan kewajiban penyelenggara negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Hasil penilaian ini diklasifikasikan dengan menggunakan traffic light system yakni zona merah, zona kuning dan zona hijau.
(rat)