Kementerian BUMN Dorong Efektivitas Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai
Rabu, 06 Desember 2017 - 21:29 WIB
A
A
A
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial non tunai dari pemerintah kepada masyarakat, Menteri BUMN Rini M Soemarno menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Menteri Pertanian yang diwakili oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Hari Priyono. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (04/12/2017).
Nota kesepahaman ini menjadi landasan bagi Kementerian BUMN, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Kementerian Pertanian (Kementan) dalam percepatan penyaluran BPNT. Melalui nota kesepahaman ini, Kementerian BUMN akan mengoordinasikan dan menetapkan bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang akan menyalurkan BPNT baik di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Toko Tani Indonesia (TTI) melalui e-Warong. Selain itu, Kementerian BUMN akan mengoordinasikan dan mendorong BUMN untuk berperan serta dalam penyaluran BPNT.
Nota kesepahaman ini menjadi landasan bagi Kementerian BUMN, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Kementerian Pertanian (Kementan) dalam percepatan penyaluran BPNT. Melalui nota kesepahaman ini, Kementerian BUMN akan mengoordinasikan dan menetapkan bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang akan menyalurkan BPNT baik di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Toko Tani Indonesia (TTI) melalui e-Warong. Selain itu, Kementerian BUMN akan mengoordinasikan dan mendorong BUMN untuk berperan serta dalam penyaluran BPNT.
(rat)